Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Pinjaman Perumahan 2

Pinjaman Perumahan 2

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Pinjaman Hari Raya

Pinjaman Hari Raya

Keterangan:

Pinjaman Hari Raya adalah Pinjaman yang bertujuan memenuhi kebutuhan hari raya keagamaan ( Paska, Natal Idul Fitri, Iduk Adha, nyepi, Imlek, Waisak)

Aturan Setor:
  1. Produk ini dapat diambil oleh anggota CU Likku Aba
  2. Pinjaman wajib disimpan dalam rekening simpanan hari raya
  3. Jangka waktu pinjaman maksimal 24 bulan
  4. Apabila pinjaman hari raya belum pernah diangsur tiga bulan berturut-turut maka pinjaman hari raya dibatalkan ( tutup rekening)

 

Aturan Balas Jasa:
  1. Balas Jasa Pinjaman (BJP) 0.73% menurun
  2. Balas jasa pinjaman dapat berubah-ubah  sesuai dengan kondisi pasar
  3. Perubahan BJP ditetapkan berdasarkan keputusan pengurus

 

Aturan Lain:
  1. Plafon pinjaman minimal Rp. 500.000,- ( Lima ratus ribu rupiah ) dan maksimal Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah )
  2. Jasa pelayanan 0.5% dari pencairan
  3. Pinjaman ini tidak tergabung dalam jalinan