WINNI adalah tabungan membangun kekayaan/modal anggota.
Aturan Setor:- Bagi anggota yang hanya menyimpan dan tidak meminjam selama tiga bulan berturut-turut setelah melunaskan pinjaman terdahulu, hanya boleh menyetor simpanan WINNI Rp. 5.000/bulan.
- Bagi anggota yang telah memiliki Simpanan WINNI diatas Rp.100.000.000, -wajib meminjam minimal 25% dari Simpanan Winni.
- Bagi anggota yang telah memiliki WINNI di atas Rp. 100.000.000; maka bunga simpanannya disetor ke Ballang.
- Saldo minimal Rp.1.000.000,-.
- Simpanan dengan uang tunai per bulan, minimal Rp. 10.000 dan maksimal Rp. 500.000,00.
- WINNI secara otomatis dijadikan sebagai jaminan pinjaman, yang tidak dapat ditarik sebelum melunasi pinjaman kecuali untuk pembayaran pinjaman.
- BJS Winni adalah :
- 10%/thn jika menyetor Rp. 10.000 ke atas
- 8%/thn jika menabung kurang dari Rp.10.000
- 5% /thn Jika tidak menabung pada bulan bersangkutan
- 2%/thn Jika ada penarikan pada bln bersangkutan
- 0% /thn jika saldo dibawah Rp. 1.000.000
- Balas Jasa Simpanan dibukukan setiap akhir bulan
- Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama hari mengendap : 365
- BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus
- Saldo minimal Rp.1.000.000,-.
- Simpanan dengan uang tunai per bulan, minimal Rp. 10.000 dan maksimal Rp. 500.000,00.
- Simpanan lewat pinjaman maksimal Rp. 5.000.000
- Diasuransikan melalui JALINAN (Jaminan Perlindungan) Puskopdit BKCU Kalimantan.