Simpanan WINNI
WINNI adalah tabungan membangun kekayaan/modal anggota.
Aturan Setor:- Bagi anggota yang hanya menyimpan dan tidak meminjam selama tiga bulan berturut-turut setelah melunaskan pinjaman terdahulu, hanya boleh menyetor simpanan WINNI Rp. 5.000/bulan.
- Bagi anggota yang telah memiliki Simpanan WINNI diatas Rp.100.000.000, -wajib meminjam minimal 25% dari Simpanan Winni.
- Bagi anggota yang telah memiliki WINNI di atas Rp. 100.000.000; maka bunga simpanannya disetor ke Ballang.
- Saldo minimal Rp.1.000.000,-.
- Simpanan dengan uang tunai per bulan, minimal Rp. 10.000 dan maksimal Rp. 500.000,00.
- WINNI secara otomatis dijadikan sebagai jaminan pinjaman, yang tidak dapat ditarik sebelum melunasi pinjaman kecuali untuk pembayaran pinjaman.
- BJS Winni adalah :
- 10%/thn jika menyetor Rp. 10.000 ke atas
- 8%/thn jika menabung kurang dari Rp.10.000
- 5% /thn Jika tidak menabung pada bulan bersangkutan
- 2%/thn Jika ada penarikan pada bln bersangkutan
- 0% /thn jika saldo dibawah Rp. 1.000.000
- Balas Jasa Simpanan dibukukan setiap akhir bulan
- Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama hari mengendap : 365
- BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus
- Saldo minimal Rp.1.000.000,-.
- Simpanan dengan uang tunai per bulan, minimal Rp. 10.000 dan maksimal Rp. 500.000,00.
- Simpanan lewat pinjaman maksimal Rp. 5.000.000
- Diasuransikan melalui JALINAN (Jaminan Perlindungan) Puskopdit BKCU Kalimantan.
Simpanan Balang
BALLANG adalah simpanan bunga harian yang tujuannya untuk mengamankan uang pemenuhan kebutuhan sehari-hari (belanja harian).Tabungan ini diperuntukan bagi semua anggota Credit Union Likku Aba
Aturan Setor:- Dapat disetor dan ditarik kapan saja pada jam kantor
- Dapat disetor dan ditarik kapan saja pada jam kantor
- Balas Jasa Simpanan 3% per tahun dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Balas Jasa Simpanan dibukukan setiap akhir bulan.
- Cara menghitung balas jasa simpanan : Saldo simpanan x % Bunga x lama hari mengendap : 365
- BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus.
Aturan Lain:
- Penabung adalah anggota CU Likku Aba
- Dapat disetor dan ditarik kapan saja pada jam kantor
- Simpanan pertama minimal Rp 25.000.
- Simpanan ini tidak dilindungi JALINAN
Simpanan Pendidikan
Simpanan Pendidikan adalah Simpanan yang bertujuan untuk persiapan pendidikan atau sebagai jaminan pinjamn pendidikan.
Aturan Setor:- setoran minimal Rp 1.000
- Penyetoran Simpanan Pendidikan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
- Penarikan dapat dilakukan pada saat jatuh tempo sesuai kontrak
- Penarikan tidak dapat dilakukan jika masih memiliki pinjaman pendidikan
- Jika terjadi penarikan sebelum waktunya dikenakan pinalti 3% dari saldo
terakhir saat penarikan, dan rekening Simpanan Pendidikan ditutup, kecuali
yang bersangkutan meninggal dunia
- Bjs simpanan pendidikan 7% p.a.jika memiliki pinjaman pendidikan dan tida mengangsur maka BJS menjadi 2% p.a
- Balas Jasa Simpanan dibukukan setiap akhir bulan
- Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama
hari mengendap : 365 - BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar. .
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus
- penabung simpanan pendidikan bagi anggota dewasa atau anak yang berusia sejak nol tahun(terhitung sejak lahir)
- membuka rekening wajib lewat pinjaman pendidikan
- saldo minimal Rp.25.000
- Jangka waktu minimal 6 bulan
- Biaya penutupan Simpanan Pendidikan Rp 10.000,00.
- Biaya penggantian buku karena hilang atau rusak, Rp. 10.000
SIMPANAN PERUMAHAN
Simpanan Perumahan adalah simpanan yang bertujuan untuk membangun rumah
atau membeli rumah, atau sebagai jaminan pinjaman perumahan.
- . Membuka rekening awal simpanan perumahan dapat melalui:
1) Setoran awal Rp.500.000,- tanpa melakukan pinjaman perumahan. - 2) Melakukan pinjaman perumahan yang langsung ditabung kembali kedalam
simpanan perumahan. - 3) Apabila melakukan pinjaman perumahan dan dananya langsung dibawa
pulang, maka dapat mengalihkan simpanan WINNI ke simpanan perumahan
minimal 40% dari jumlah pinjaman yang dicairkan - Saldo minimal Rp. 500.000,-
- Setoran bulanan sesuai kontrak. Minimal Kontrak Rp. 100.000/bulan
- Penyetoran Simpanan Perumahan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
- Penarikan simpanan dilakukan pada saat jatuh tempo
- Jika terjadi penarikan sebelum jatuh tempo, maka dikenakan penalti 3% dari
saldo terakhir saat penarikan dan rekening ditutup, kecuali yang bersangkutan
meninggal duni
- BJS Perumahan 4% p.a. Jika memiliki pinjaman perumahan dan tidak
mengangsur maka BJS menjadi 0,1% p.a. - Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama hari
mengendap : 365 - BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus.
- Jangka waktu minmal 2 ( dua ) tahun
- Apabila melakukan Pinjaman Perumahan yang dananya langsung disimpan
pada simpanan perumanan tetapi belum pernah diangsur tiga bulan berturutturut maka Pinjaman Perumahan dan simpanan Perumahannya dibatalkan (tutup
rekening) - Bunga dibukukan setiap akhir bulan
- Biaya penutupan Simpanan Perumahan Rp 10.000,00
- Biaya penggantian buku karena hilang atau rusak, Rp. 10.000,-
Simpanan Hari Raya
Simpanan Hari Raya adalah simpanan yang bertujuan mempersiapkan dana untuk
mensyukuri perayaan hari raya keagamaan (Paskah, Natal, Idul Fitri, Idul Adha, Nyepi, Imlek dan Waisak).
- Simpanan wajib melalui Pinjaman Hari Raya
- Setoran awal minimal Rp 500.000,-
- Jangka waktu simpanan maksimal 2 Tahun. Apabila simpanan tidak ditarik maka
saldo simpanan akan dipindahkan ke rekening simpanan BALLANG dan saldo
Simpanan Hari Raya maksimal Rp. 50.000, - Jika dalam jangka waktu maksimal satu tahun tidak melakukan pinjaman Hari
Raya maka rekening simpanan hari raya akan ditutup dan saldo simpanan akan
dipindahkan ke rekening simpanan lainnya. - Simpanan dapat ditarik apabila pinjaman Hari Raya telah lunas. Apabila ingin
melakukan penarikan simpanan tetapi saldo pinjaman masih ada maka pinjaman
harus dilunasi terlebih dahulu - Apabila penarikan simpanan dilakukan diluar hari raya yang ditentukan, maka
akan dikenakan pinalty 3% dari jumlah simpanan yang
- Balas Jasa Simpanan 5% p.a. Apabila pinjaman hari raya tidak diangsur dalam
bulan berjalan, maka BJS 0,1% p.a. - Balas Jasa Simpanan dibayarkan setiap bulan yang dihitung berdasarkan saldo
harian - Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama hari
mengendap : 365 - BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus.
- Produk ini dapat diambil oleh anggota CU Likku Aba
- Setoran bulanan sesuai dengan kemampuan anggota
- Apabila pinjaman hari raya belum pernah diangsur tiga bulan berturut-turut maka
Pinjaman hari raya dan simpanan hari raya-nya dibatalkan (tutup rekening) - . Biaya penggantian Buku karena hilang atau rusak, Rp.10.000
- Tidak dilindungi oleh Jalinan
- Biaya tutup rekening dikenakan biaya administrasi Rp.10.000
Simpanan Pensiunan
Pensiun adalah simpanan anggota yang bertujuan untuk mempersiapkan dana
pensiun.
- Setoran awal minimal Rp 30.000,00
- Setoran bulanan sesuai dengan kontrak awal
- Jika menyetor kurang dari kontrak awal dikenakan bunga 4% p.a.
- Apabila penarikan dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenai pinalty 4% dari
saldo simpanan terakhir
- Balas Jasa Simpanan 7% p.a
- Balas Jasa Simpanan dibayarkan setiap bulan yang dihitung berdasarkan
saldo harian - Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama
hari mengendap : 365 - BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar
- Produk ini dapat diambil oleh anggota CU Likku Aba.
- Simpanan melalui pinjaman kapitalisasi tidak dapat ditarik sebelum pinjaman
lunas - Simpanan memiliki jangka waktu minimal 5 tahun
- Biaya penggantian Buku karena hilang atau rusak, Rp.10.000
- Tidak dilindungi oleh Jalinan
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus
SIMPANAN KENDARAAN
Simpanan Kendaraan adalah simpanan yang bertujuan untuk membeli kendaraan
(sepeda motor atau mobil).
a. Membuka rekening awal simpanan kendaraan dapat melalui:
1)Setoran awal Rp.500.000,- tanpa melakukan pinjaman kendaraan.
2)Melakukan pinjaman kendaraan yang langsung ditabung kembali kedalam
simpanan kendaraan.
3)Apabila melakukan pinjaman kendaraan dan dananya langsung digunakan
untuk membeli kendaraan, maka dapat mengalihkan simpanan WINNI ke
simpanan kendaraan minimal 40% dari jumlah pinjaman yang dicairkan.
- Saldo minimal Rp.500.000,
- Setoran bulanan sesuai kontrak. Minimal kontrak Rp.100.000/bulan
- Penyetoran Simpanan Kendaraan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan
- Apabila melakukan Pinjaman kendaraan yang dananya langsung disimpan pada
simpanan kendaraan tetapi belum pernah diangsur tiga bulan berturut-turut maka
Pinjaman kendaraan dan simpanan kendaraannya dibatalkan (tutup rekening). - Penarikan dilakukan pada saat jatuh tempo
- Jika terjadi penarikan sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan penalti 3%
dari saldo simpanan terakhir
- BJS simpanan kendaraan 6% p.a. Jika memiliki pinjaman kendaraan dan tidak
mengangsur maka BJS menjadi 0,1% p.a - Bunga dibukukan setiap akhir bulan
- Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama hari
mengendap : 365 - BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar
- Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus.
- Jangka waktu minimal 2 ( dua) tahun
- Biaya penutupan Simpanan kendaraan Rp 10.000,00.
- Biaya penggantian buku karena hilang atau rusak, Rp. 10.000,
Simpanan Darurat
Simpanan Dana Darurat adalah simpanan yang bertujuan untuk mempersiapkan
kondisi darurat atau masa sulit
- Setoran awal Rp100.000,
- . Saldo minimal Rp100.000.
- Penyetoran Simpanan Dana Darurat boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
- Penarikan dapat dilakukan apabila mengalami kondisi darurat atau masa sulit, seperti sakit, mengalami musibah kebakaran, kehilangan pekerjaan, keluarga
batih sakit atau meninggal, dan gagal panen atau usaha - Jika terjadi penarikan tidak sesuai dengan kondisi darurat dikenakan pinalti 3%
dari saldo simpanan terakhir
- BJS Simpanan Darurat 5,5% p.a
- . Cara menghitung Balas Jasa Simpanan: Saldo simpanan x % bunga x lama hari
mengendap : 365 - BJS dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
- .Perubahan atas BJS ditetapkan melalui SK pengurus.
- Produk ini dapat diambil oleh anggota CU Likku Aba
- Bunga dibukukan setiap akhir bulan
- .Biaya penutupan Simpanan Darurat Rp 10.000,00
- .Biaya penggantian buku karena hilang atau rusak, Rp. 10.000,-
PINJAMAN KAPITALISASI
1. PINJAMAN MENAMBAH SIMPANAN. Tujuan: Membangun kebiasaan menabung dan memperbesar tabungan
menuju kebebasan finansial.
- Plafon pinjaman menambah simpanan anggota baru minimal Rp. 2.000.000, maksimal Rp 20.000.000,00
- Plafon pinjaman menambah simpanan ke-2 dan seterusnya maksimal Rp. 5.000.000,-. ( Lima juta rupiah )
- Bagi anggota yang melakukan Pinjaman menambah simpanan namun
menunggak sampai pada bulan ke-2, dilunasi dari simpanan yang
bersangkutan - Bila pinjaman tidak diangsur sesuai tanggal jatuh tempo, dilakukan
pemotongan langsung dari Simpanan membangun kekayaan (WINNI) untuk
membayar angsuran, bunga dan Administrasi keterlambatan angsuran
- Balas Jasa Pinjaman (BJP) 1,75% menurun.
- Balas Jasa Pinjaman dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi Pasar.
- Perubahan BJP ditetapkan berdasarkan keputusan pengurus
- Jasa pelayanan 1% dari pencairan
- Pinjaman menambah simpanan bulan pertama bagi anggota baru belum
dilindungi JALINAN PUSKOPDIT BKCU Kalimantan